REKONTRUKSI DAN PEMULIHAN KEUANGAN DUNIA
REKONTRUKSI DAN PEMULIHAN KEUANGAN DUNIA
Penulis :
Sultan Patra Kusumah VIII
Menindaklanjuti
dokumen phoenix menurut grantor
Dalam rangka menyelesaikan permasalahan
keuangan dunia,satu-satunya cara untuk keluar dari permasalahan keuangan,semua
negara harus menyerahkan global pertangung jawaban atas penggunaan uang yang
selama ini digunakan untuk mengisi roda pemerintahan di masing-masing
negara,karena selama 20 tahun ini semua telah terjebak oleh satu kelompok yang
menyalahgunakan keuangan yang di cetak di Australia dari tahun 1997,1999,dan
tahun 2001.
Kelompok tersebut telah mengedarkan uang
tersebut untuk mengisi semua devisa di tiap negara secara ilegal,maka saya di
sini ingin memberi sedikit penjelasan dalam rangka menyelesaikan keuangan
di tiap negara yang baik dan benar ada dua cara??! satu dengan cara
masing-masing negara dengan di wakili oleh menteri keuangan dan gubernur bank
centralnya,juga disaksikan atau diketahui presidennya.
Dalam rangka pertangung
jawaban penggunaan hak milik penjamin selama 20 tahun tersebut,dan
meminta secara resmi izin lesensi dan jaminan dari grantor untuk penggunaan
uang yang ada di bank centralnya,masing-masing untuk dijalankan atau untuk
mencetak kembali alat tukarnya.
Apabila dianggap kurang,tentunya harus
mewakilkan kepada Sekjen PBB dan kepala polisi dunia yang mewakili seluruh
pertanggung jawaban setiap negara,artinya yang bisa mewakili pertanggung
jawaban seluruh negara bisa di wakili presiden amerika sebagai polisi
dunia,dan Sekjen PBB segera menyerahkan pertangung jawaban dan mengembalikan
kepada grantor,dengan jumlah global uang yang di gunakan selama 20 tahun
dimasukan ke rekening atasnama Mister Bambang Utomo yang ada di
bank centralnya masing-masing.
Sesuai putusan hukum yang sudah di
tetapkan dunia,sebagai pemegang otoritas tertinggi keuangan dan pemegang
otoritas penjamin lesensi dan pemberi (grantor of the trust
lienchtenstein),karena kalau tidak segera melaksanakan dengan sendirinya
foreign exchange tercabut dengan sendirinya.
Dan perlu di pahami sebuah negara
berdaulat adalah negara yang memiliki nilai alat tukar,Kenapa?? ini terjadi
hingga di semua negara terjebak dalam ilegal sistem secara global,pada dasarnya
kelompok tersebut yang membagikan devisa ketiap negara,itulah penyebab semua
negara terjebak.
Maka dalam hal ini keputusan grantor
mengingatkan,dan harus dilaksanakan oleh semua negara untuk segera
menyelesaikan permasalahan tersebut,dan menindak semua kelompok yang menjadi
sumber permasalahan tanpa mengenal pangkat baik pun jabatan.
Karena menurut grantor kelompok
tersebut yang sangat berdosa atas kekacauan keuangan saat ini,dan sudah
termasuk kejahatan perang,karena waktu perampasan sudah lebih dari 15
tahun,terhitung 1997,1999 dan tahun 2001.
Sungguh di sayangkan ternyata
permasalahan ini bukanlah permasalahan biasa,dan permasalahan-permasalahan yang
dianggap enteng.Namun pada dasarnya,ada pula yang menganggap permasalahan ini
adalah sebagai hoax semata,atau sebagai isu yang belum jelas terbukti
kebenarannya.
Dan kenapa saya berbicara
begini?karena dari pihak dalam negeri sendiri saya atas nama Sultan Patra
Kusumah 8,telah beberapa kali melakukan koordinasi baik itu secara lisan maupun
tulisan,tetapi hasilnya tetap pada pendirian dan keinginannya untuk lebih
menjauh dan menjalar ke mana-mana.
Karena hemat saya,tidak ada yang perlu
di rugikan,bahkan saya pun tidak pernah merasa merugikan pemerintah negara
Republik Indonesia terkait masalah dokumen tersebut,sejauh mana pihak-pihak
orang-orang yang bersangkutan,baik itu di dalam negeri maupun luar negeri
tetap saja akan menempuh dan akan berurusan dengan hukum yang
sebenar-benarnya,dan seadil-adilnya.Karena menurut saya ini bukan bagian dari
pada permasalahan biasa,melainkan permasalahan yang akan melibatkan hukum
dunia.
WASSALAM
SULTAN PATR KUSUMAH VIII
Comments
Post a Comment