TENTANG CATATAN ATAS PENGEMBALIAN DAN HAK NYA PENJAMIN
“TENTANG CATATAN ATAS PENGEMBALIAN DAN HAK NYA PENJAMIN CARUT MARUTNYA KEUANGAN DI BERBAGAI NEGARA BISA SEGERA TERATASI,DENGAN ADANYA PENYERAHAN TERHADAP GRANTOR SEBAGAI PENJAMIN DALAM PENCETAKAN UANG.”
Menyikapi hal-hal yang sebelumnya sudah saya
katakan terkait masalah dokumen phoenix.
Dalam project-project yang di rencanakan ke
depan tiada lain adalah : salah satunya adanya pengembalian stabilitas ekonomi
keuangan secara menyeluruh di berbagai negara dengan mata uangnya
masing-masing,juga harus diketahui terkait beberapa dokumen yang berisikan
tentang adanya pernyataan dan sikap justru dari pihak yang
mengatasnamakan dirinya sebagai grantor atau penjamin yang tatkala pada waktu
itu permasalahannya terjadi dan hak-haknya telah di kup sejak tahun 1999 sampai
tahun 2001,bahkan Beliau mengatakan sampai saat ini beliau sedang merasa di
khianati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sudah melakukan
kolusi secara terorganisir juga melakukan hal-hal yang membuat carut marutnya
negara ini dengan sistem konspirasi yang sangat kejam,itu yang beliau katakan
terhadap saya”.
Sebagai orang pertama yang di tunjuk untuk
meneruskan benar atau tidaknya masalah dokumen tersebut,maka dalam hal ini saya
atas nama Sultan Patra Kusumah ke-8 ingin segera mendapat jawaban yang
jelas,juga pertanggungjawaban secara menyeluruh dan secara transparan agar
tidak menjadi bom waktu juga menuai kontroversi yang mengakibatkan carut
marutnya sistem yang ada di berbagai negara khususnya di negara Republik
Indonesia.
Menurut Mister Bambang Utomo sendiri stabilitas
ekonomi keuangan hanya satu solusinya yaitu adanya pengembalian dari berbagai
pihak yang bersangkutan dan sanggup untuk menyerahkan juga dalam hal
pertanggung jawaban yang harus di wakili Kepala Badan kepolisian dunia juga
bersama presiden Amerika Serikat, dan juga sekretaris jenderal perserikatan
bangsa-bangsa.
bahkan Mr Bambang Utomo sendiri mengatakan saksi
kunci salah satunya adalah mantan Sekjen PBB yaitu Kofi annan dan mantan
presiden Amerika yaitu Bill Clinton, entah benar atau tidak saya hanya
menuliskan perkataan-perkataan yang saya dapat dari narasumber langsung,yang
jelas-jelas beliau sudah merasa di kup oleh konspirator sehingga seluruh
keuangan yang ada di dunia terpuruk.
Bahkan beliau mengatakan agar terjadi
pemerintahan yang stabil harus dapat dan
bisa juga mapu menerapkan standing baru dalam Interaction sebagai dasar cetak
uang untuk mengisi roda pemerintahan di tiap-tiap negara, karena menurutnya
setiap negara dan setiap dokumen juga setiap mata uang valuta asing maupun
rupiah itu adalah sebuah metode untuk alat tukar di tiap-tiap negara, sebagai
bahan pertimbangan dan penjelasan untuk saat ini alat tukar yang syah secara
internasional itu jelas dibuktikan dan di miliki oleh negara asing,sehingga itu
mengacu juga berdasarkan keputusan dunia
yaitu mata uang asing atau dolar
dan berada di negara Amerika Serikat,
Padahal menurut Mr Bambang Utomo yang patut dan
layak untuk menjadi alat tukar secara internasional itu adalah uang rupiah,
mungkin saya belum paham atau percaya dengan hal-hal yang dikatakan oleh Mister
Bambang Utomo,tetapi kepercayaan saya dan ketidak percayaan saya akan berakhir
apabila para diplomat,para konsulat,para petinggi-petinggi negara,para
jenderal,dan juga presiden ikut serta dalam membenarkan atau menindaklanjuti
tentang permasalahan tersebut,atau setidaknya memberikan jawaban terhadap kami terkait
adanya dokumen tersebut tentang legalitas dan juga kebenarannya,makanya dalam
hal ini saya atas nama sultan patra kusumah VIII tidak akan pernah berhenti
untuk menuai kontroversi sebelum mendapat penjelasan terkait beberapa dokumen
tentang pembenaran dan ketidakbenarannya, sebelum saya dapatkan dan sebelum
melihat atau menyaksikan adanya respon dari aspek-aspek hukum yang bertindak
dan berjalan sesuai aturan-aturannya yang dibuat oleh negara didunia salah
satunya oleh Negara republik Indonesia
sendiri, untuk segera menuntaskan permasalahan ini agar tidak berkepanjangan.
Maka seterusnya saya sarankan dari pada hal ini
akan membuat suatu permasalahan yang dianggap kecil padahal yang saya takutkan
menjadi bom waktu,khususnya dari berbagai aspek-aspek yang menimbulkan
kejahatan-kejahatan sistem terjadi sebaiknya dan alangkah lebih baiknya pula
baik itu dari pada pemerintahan yang ada atau para delegasi-delegasi atau pula
para pakar-pakar hukum juga pengamat-pengamat ekonomi segera mengambil
keputusan atau adanya penekanan terhadap pemerintah di tiap-tiap negara dan
tuntut secara benar dan tuntas,terkait masalah
tersebut tangkap yang salah dan bantu yang benar,baik itu mr bambbamng
utomo maupun presiden yang ada di dunia atau di negara-negara lain khususnya
Negara Republik Indonesia. Kalau dinyatakan yang terlibat betul dan tentang
apa yang di katakan oleh Bambang Utomo
sebagai orang yang mengaku dirinya sebagai grantor atau penjamin atas
pencetakan uang yang terjadi pada tahun 1999,2000 dan 2001 di Australia.
WASALLAM
Sultan Patra Kusumah VIII
Kalian gobloknya gak nanggung.
ReplyDelete