Rekontruksi ketetapan dan kebijakan politik.


Rekontruksi ketetapan dan kebijakan politik.

Catatan :
Sultan Patra Kusumah VIII

Secara menyeluruh,mungkin bukan rahasia lagi di mata publik,dan di mata masyarakat luas,khususnya di negara Republik Indonesia.Terjadinya koalisi dan terjadinya kerjasama adalah sistem yang sudah mengarah ke arah yang tidak begitu jelas,karena semakin hari bukanlah kejahatan yang di dapat,melainkan kesepakatan dengan kesepakatan antara dua kubu dalam partai yang banyak berselisih dan saling menghujat.

Sungguh sangat di sayangkan,adanya partai politik yang begitu banyak,sehingga mempunyai kursi masing-masing yang membuat mereka tidak ada efek Jera untuk melakukan tindakan-tindakan melawan dan melanggar hukum.

Mari kita buka sejarah lama,ketua umum Demokrat pada waktu itu dengan lantang bahwa dirinya sanggup di hukum,atau di gantung di Monas kalau dia di nyatakan salah,namun hukum dan peraturan tetap berjalan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku,juga perundang-undangan yang berlaku,dan akhirnya tertuanglah suatu keadilan atau hukum yang berjalan.Kata-kata dari ketua umum partai Demokrat tersebut melainkan berbuntut penjara,namun saya sangat menyayangkan hal ini terjadi dan hal ini pun di lakukan oleh pihak-pihak eksekutif dalam politik,atau pihak-pihak yang paham terhadap politik.

Namun kenyataannya hukum belum secara transparan,atau hukum belum menentukan sikapnya sebagai penegak yang setegak tegaknya,kenapa saya bilang begini,tiada lain terjadinya kemewahan-kemewahan di penjara Sukamiskin,atau di penjara-penjara lain,maupun di rumah-rumah tahanan,bahkan menjadikan suatu tempat peristirahatan bagi sang koruptor.

Dalam waktu dekat ini,tahun 2019 kita akan melaksanakan pemilihan orang nomor satu di negara Republik Indonesia,namun hal yang perlu di ketahui bagi masyarakat,siapapun yang mengerti dan yang tidak mengerti,atau paham maupun tidak paham tentang politik jangan asal pilih,dan jangan asal dengan segala sesuatu yang di iming-imingi oleh pemerintahan,atau oleh calon yang akan datang.

Karena sesungguhnya,kebijakan partai politik sekarang sudah terpecah belah,di mana yang satu sama lain saling menghujat,lalu apa yang harus dan di lakukan  oleh masyarakat,untuk mengikutinya dan di mana pula masyarakat tahu kebenarannya?entah benar atau tidak,kita hanya bisa melihat dari sisi publik,maupun berita yang semakin hari terus mencekam tentang berita-berita hangat dan berita-berita haru.

Misalkan,berita hangat nya semua partai politik terpecah belah dari dua kubu yang berbeda,saling menghujat,dan saling menyalahkan,juga saling menjelek-jelekkan,yang ada hanya persiapan untuk melawan dengan saling serang,lewat mulut dan mulut,tulisan dan lisan,maupun itu fakta yang terjadi sekarang ini.Tetapi di balik itu,mereka semua lupa ada bencana yang sedang terjadi yang ada di negara Republik Indonesia ini,bahkan perlu adanya tindakan secara normatif dan maksimal,bukannya mengurusi hal-hal yang tidak penting dan di anggap akan merugikan dirinya sendiri.

Kenapa saya berbicara bisa merugikan diri sendiri?  Menyelamatkan rakyat yang kena bencana adalah hal yang terpenting,karena suatu masyarakat adalah satu suara yang akan di berikan terhadap pelaku dari salah satunya yang akan menjadi orang di pilih,entah siapa? hemat kami,atas nama anak bangsa,sebelum terjadinya pemilu maka benahi dulu sistem-sistem,dan rekonstruksi dulu hal-hal yang menyangkut tentang politik,karena adanya politik hanya mementingkan diri sendiri,tidak melihat dari sisi negatif maupun positif,untung bagi mereka maka untung bagi partainya sendiri,tetapi mari kita lihat saudara-saudara kita yang menangis terkena bencana,tertimbun longsor,dibawa arus air,bahkan di terpa angin puting beliung.

Saya Sultan Patra Kusumah ke 8 memberi suatu gagasan bukan untuk menghasut,melainkan memberikan kritik dan saran sebagai warga negara yang baik,juga berdaulat terhadap hukum yang ada,dan menganut sistem-sistem yang berlaku,juga peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pula.           

Secara akal sehat dan secara nurani,yang tepat sebelum terjadinya hal-hal yang lebih penting lagi atau mencekam lagi,juga terjadinya hal-hal yang membuat masyarakat menangis,maka saya sarankan benahi dulu sistem dan rekonstruksi sistem politik secara global.

Hemat saya,sebagai anak bangsa untuk saat ini yang patut untuk di perbincangkan adalah bagaimana penanganan mereka?,karena mereka yang akan memilih dan juga mereka yang akan menentukan sikapnya terhadap calon yang akan datang,baik itu calon presiden maupun calon legislatif lainnya,namun sayangnya tindakan ini walaupun sudah di lakukan dan kami akui adanya tindakan,tetapi kami anggap ini belum maksimal dalam mengoptimalkan secara maksimal dan menyeluruh terhadap mereka-mereka yang terisak-isak,juga mengeluarkan air mata karena mereka terkena bencana.Cukup sudah negara Republik Indonesia di guncang-ganjing isu-isu dunia,tentang di panggilnya Wiranto oleh PBB,juga tentang kasus Hendropriyono yang semakin mencuat,sehingga mengakibatkan beliau sok dan diberitakan beliau terkena stroke.

Patut di hargai dan patut kita cermati,segala aspek-aspek hukum yang berjalan,atau peraturan-peraturan yang berlaku,juga perundang-undangan yang selama ini berjalan,namun mari kita laksanakan satu hukum,satu keadilan dan pelaksanaan secara optimal.Belum lagi masalah keuangan dunia,secara menyeluruh merembet terhadap negara Republik Indonesia, masa iya kotak pemilu yang dulunya terbuat dari bahan logam diganti jadi dari bahan karton,belum lagi permasalahan-permasalahan pencetakan uang,yang sampai saat ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab,dan siapa yang mengeluarkan,dan siapa pula dan di mana pula uang tersebut ?di sertakan pula berdasarkan hukum yang mana dalam sistem keuangan dunia.

karena saya selaku putra daerah,bukannya saya menghasut atau membesar-besarkan permasalahan ini,tetapi melainkan saya hanya menjembatani hal-hal yang akan terjadi,dan hal yang belum terjadi harus segera kita antisipasi.Dalam perkataan-perkataan saya sebelumnya sudah saya jelaskan,ada narasumber yang mengatasnamakan dirinya adalah Grantor  yaitu Mr Bambang Utomo.

          Apa salahnya,para petinggi negara di Republik Indonesia ini mengalah atau bermusyawarah secara mufakat,barangkali aja dokumen-dokumen tersebut,atau orang yang mengatasnamakan dirinya adalah seorang grantor,adalah orang yang akan menjadi Penyelamat.Dan tidak ada salahnya,karena mereka juga punya hak,dan beliau juga punya hak atas berpolitik,juga hak-haknya atas inspirasi,juga memberikan motivasi demi terwujudnya berbangsa dan bernegara.

Namun sayangnya sampai saat ini,beliau merasa di kucilkan,bahkan saya sudah berkoar di mana-mana tentang beliau,tentang adanya seorang narasumber yang mempunyai hak dan kewajiban atas segala dan siap untuk berdaulat demi kelancaran keuangan di seluruh dunia,khususnya Negara Republik Indonesia.

Hemat saya,mohon dan saya memohon sekali,terhadap para petinggi yang ada di negara Republik Indonesia,pada zaman ini karena tidak akan terlibat dalam permasalahan-permasalahan yang ada yaitu tahun 1999,tahun 2000 dan tahun 2001 tolong segera di selesaikan,dan segera dikonfirmasi atau di klarifikasi kebenarannya,terhadap narasumber yang mengatasnamakan dirinya seorang Grantor yaitu Mr Bambang Utomo.

Wassalam :
Sultan patra kusumah VIII






Comments

Popular posts from this blog

TENTANG CATATAN ATAS PENGEMBALIAN DAN HAK NYA PENJAMIN

VIDEO HARI KEBAGKITAN SELACO

APAKAH HUKUM MASIH ADA DIDUNIA INI.