Rekontruksi ketetapan dan kebijakan politik.
Rekontruksi
ketetapan dan kebijakan politik.
Catatan :
Sultan Patra Kusumah VIII
Secara menyeluruh,mungkin bukan rahasia lagi
di mata publik,dan di mata masyarakat luas,khususnya di negara Republik Indonesia.Terjadinya
koalisi dan terjadinya kerjasama adalah sistem yang sudah mengarah ke arah yang
tidak begitu jelas,karena semakin hari bukanlah kejahatan yang di
dapat,melainkan kesepakatan dengan kesepakatan antara dua kubu dalam partai
yang banyak berselisih dan saling menghujat.
Sungguh sangat di sayangkan,adanya partai
politik yang begitu banyak,sehingga mempunyai kursi masing-masing yang membuat
mereka tidak ada efek Jera untuk melakukan tindakan-tindakan melawan dan
melanggar hukum.
Mari kita buka sejarah lama,ketua umum
Demokrat pada waktu itu dengan lantang bahwa dirinya sanggup di hukum,atau di
gantung di Monas kalau dia di nyatakan salah,namun hukum dan peraturan tetap
berjalan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku,juga perundang-undangan yang
berlaku,dan akhirnya tertuanglah suatu keadilan atau hukum yang
berjalan.Kata-kata dari ketua umum partai Demokrat tersebut melainkan berbuntut
penjara,namun saya sangat menyayangkan hal ini terjadi dan hal ini pun di
lakukan oleh pihak-pihak eksekutif dalam politik,atau pihak-pihak yang paham
terhadap politik.
Namun kenyataannya hukum belum secara
transparan,atau hukum belum menentukan sikapnya sebagai penegak yang setegak
tegaknya,kenapa saya bilang begini,tiada lain terjadinya kemewahan-kemewahan di
penjara Sukamiskin,atau di penjara-penjara lain,maupun di rumah-rumah
tahanan,bahkan menjadikan suatu tempat peristirahatan bagi sang koruptor.
Dalam waktu dekat ini,tahun 2019 kita
akan melaksanakan pemilihan orang nomor satu di negara Republik Indonesia,namun
hal yang perlu di ketahui bagi masyarakat,siapapun yang mengerti dan yang tidak
mengerti,atau paham maupun tidak paham tentang politik jangan asal pilih,dan
jangan asal dengan segala sesuatu yang di iming-imingi oleh pemerintahan,atau
oleh calon yang akan datang.
Karena sesungguhnya,kebijakan partai politik
sekarang sudah terpecah belah,di mana yang satu sama lain saling menghujat,lalu
apa yang harus dan di lakukan oleh masyarakat,untuk mengikutinya dan di
mana pula masyarakat tahu kebenarannya?entah benar atau tidak,kita hanya bisa
melihat dari sisi publik,maupun berita yang semakin hari terus mencekam tentang
berita-berita hangat dan berita-berita haru.
Misalkan,berita hangat nya semua partai
politik terpecah belah dari dua kubu yang berbeda,saling menghujat,dan saling
menyalahkan,juga saling menjelek-jelekkan,yang ada hanya persiapan untuk
melawan dengan saling serang,lewat mulut dan mulut,tulisan dan lisan,maupun itu
fakta yang terjadi sekarang ini.Tetapi di balik itu,mereka semua lupa ada
bencana yang sedang terjadi yang ada di negara Republik Indonesia ini,bahkan
perlu adanya tindakan secara normatif dan maksimal,bukannya mengurusi hal-hal
yang tidak penting dan di anggap akan merugikan dirinya sendiri.
Kenapa saya berbicara bisa merugikan diri
sendiri? Menyelamatkan rakyat yang kena
bencana adalah hal yang terpenting,karena suatu masyarakat adalah satu
suara yang akan di berikan terhadap pelaku dari salah satunya yang akan menjadi
orang di pilih,entah siapa? hemat kami,atas nama anak bangsa,sebelum terjadinya
pemilu maka benahi dulu sistem-sistem,dan rekonstruksi dulu hal-hal yang
menyangkut tentang politik,karena adanya politik hanya mementingkan diri
sendiri,tidak melihat dari sisi negatif maupun positif,untung bagi mereka maka
untung bagi partainya sendiri,tetapi mari kita lihat saudara-saudara kita yang
menangis terkena bencana,tertimbun longsor,dibawa arus air,bahkan di terpa
angin puting beliung.
Saya Sultan Patra Kusumah ke 8 memberi suatu
gagasan bukan untuk menghasut,melainkan memberikan kritik dan saran sebagai
warga negara yang baik,juga berdaulat terhadap hukum yang ada,dan menganut
sistem-sistem yang berlaku,juga peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
pula.
Secara akal sehat dan secara nurani,yang tepat
sebelum terjadinya hal-hal yang lebih penting lagi atau mencekam lagi,juga
terjadinya hal-hal yang membuat masyarakat menangis,maka saya sarankan benahi
dulu sistem dan rekonstruksi sistem politik secara global.
Hemat saya,sebagai anak bangsa untuk saat ini
yang patut untuk di perbincangkan adalah bagaimana penanganan mereka?,karena
mereka yang akan memilih dan juga mereka yang akan menentukan sikapnya terhadap
calon yang akan datang,baik itu calon presiden maupun calon legislatif
lainnya,namun sayangnya tindakan ini walaupun sudah di lakukan dan kami akui
adanya tindakan,tetapi kami anggap ini belum maksimal dalam mengoptimalkan
secara maksimal dan menyeluruh terhadap mereka-mereka yang terisak-isak,juga
mengeluarkan air mata karena mereka terkena bencana.Cukup sudah negara Republik
Indonesia di guncang-ganjing isu-isu dunia,tentang di panggilnya Wiranto oleh
PBB,juga tentang kasus Hendropriyono yang semakin mencuat,sehingga
mengakibatkan beliau sok dan diberitakan beliau terkena stroke.
Patut di hargai dan patut kita cermati,segala
aspek-aspek hukum yang berjalan,atau peraturan-peraturan yang berlaku,juga
perundang-undangan yang selama ini berjalan,namun mari kita laksanakan satu
hukum,satu keadilan dan pelaksanaan secara optimal.Belum lagi masalah keuangan
dunia,secara menyeluruh merembet terhadap negara Republik Indonesia, masa iya
kotak pemilu yang dulunya terbuat dari bahan logam diganti jadi dari bahan
karton,belum lagi permasalahan-permasalahan pencetakan uang,yang sampai saat
ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab,dan siapa yang mengeluarkan,dan
siapa pula dan di mana pula uang tersebut ?di sertakan pula berdasarkan hukum
yang mana dalam sistem keuangan dunia.
karena saya selaku putra daerah,bukannya saya
menghasut atau membesar-besarkan permasalahan ini,tetapi melainkan saya hanya
menjembatani hal-hal yang akan terjadi,dan hal yang belum terjadi harus segera
kita antisipasi.Dalam perkataan-perkataan saya sebelumnya sudah saya
jelaskan,ada narasumber yang mengatasnamakan dirinya adalah Grantor yaitu
Mr Bambang Utomo.
Apa
salahnya,para petinggi negara di Republik Indonesia ini mengalah atau
bermusyawarah secara mufakat,barangkali aja dokumen-dokumen tersebut,atau orang
yang mengatasnamakan dirinya adalah seorang grantor,adalah orang yang akan
menjadi Penyelamat.Dan tidak ada salahnya,karena mereka juga punya hak,dan
beliau juga punya hak atas berpolitik,juga hak-haknya atas inspirasi,juga
memberikan motivasi demi terwujudnya berbangsa dan bernegara.
Namun sayangnya sampai saat ini,beliau merasa
di kucilkan,bahkan saya sudah berkoar di mana-mana tentang beliau,tentang
adanya seorang narasumber yang mempunyai hak dan kewajiban atas segala dan siap
untuk berdaulat demi kelancaran keuangan di seluruh dunia,khususnya Negara
Republik Indonesia.
Hemat saya,mohon dan saya memohon
sekali,terhadap para petinggi yang ada di negara Republik Indonesia,pada zaman
ini karena tidak akan terlibat dalam permasalahan-permasalahan yang ada yaitu
tahun 1999,tahun 2000 dan tahun 2001 tolong segera di selesaikan,dan segera
dikonfirmasi atau di klarifikasi kebenarannya,terhadap narasumber yang
mengatasnamakan dirinya seorang Grantor yaitu Mr Bambang Utomo.
Wassalam :
Sultan
patra kusumah VIII
Comments
Post a Comment